Saturday, July 9, 2016

Benarkah istilah membeli darah?

Oleh Siti Nurrohmah


Ilustrasi dari metrobali.com


P
ada suatu kesempatan, kakak saya yang selesai operasi melahirkan anak keduanya ternyata memerlukan transfusi darah. Ternyata untuk mendapatkan satu kantong darah dari PMI, kami harus mengeluarkan dana sekitar Rp 320.000 waktu itu. Ada anggota keluarga kami yang bertanya-tanya kenapa darah yang diambil gratis dari orang-orang dihargai segitu mahal. Mungkin banyak dari masyarakat yang juga menanyakan hal yang sama.

Nah, agar tidak menimbulkan syak prasangka, lebih baik kita ketahui bagaimana darah dikelola di PMI. Darah yang diambil dari donor, tidak langsung dibiarkan di kulkas begitu saja sebelum digunakan. Dari laman web pmisolo.or.id dijelaskan tahapan pengelolaan darah, diantaranya: pemeriksaan uji saring, pemisahan darah menjadi komponen darah, pemeriksaan golongan darah, pemeriksaan kococokan darah donor dengan pasien, penyimpanan darah di suhu tertentu. Nah selama proses itu tentu saja dibutuhkan sarana penunjang teknis dan personalia.

Tulisan ini sekaligus untuk mengedukasi pembaca, bahwasannya diperlukan biaya dalam mengolah dan mengelola darah hingga siap pakai. Besaran biaya didasarkan pada Surat Edaran Menkes RI Nomor HK/MENKES/31/I/2014 tanggal 16 Januari 2014 , Surat Edaran Pengurus Pusat PMI Nomor 0144/UDD/I/2014 tanggal 27 Januari 2014, dan keputusan Pengurus PMI Provinsi. Untuk wilayah Solo, besaran biaya didasari keputusan Pengurus PMI Provinsi Jawa Tengah Nomor : 22/S.KP/UKTD.BPPD/VII/2014. Berikut ini daftar biaya pengganti pengolahan darah yang dikenakan bagi resipien darah.



Sumber: pmisolo.or.id



Jadi sebenarnya biaya yang dikeluarkan keluarga pasien bukan untuk membeli darah, namun mengganti biaya pengolahan darah.

No comments:

Post a Comment